Surat Keterangan Lahir dari dokter atau bidan atau penolong kelahiran asli. Kartu tanda penduduk atau KTP orang tua. Cara Membuat Akta Kelahiran. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat akta kelahiran. Inilah cara buat akta kelahiran anak 2023 dari awal hingga selesai.
Fotokopi kutipan akta kelahiran orang tua, dengan memperlihatkan dokumen aslinya (kalau ada) Surat Pernyataan dibubuhi meterai Rp. 10.000,- apabila jarak anak yang dimohonkan akta dengan anak sebelumnya lebih dari 10 (sepuluh) tahun, atau jarak peristiwa perkawinan dengan anak pertama yang dimohonkan akta lebih dari 10 (sepuluh) tahun
LxKwB.