Pelakuusaha dalam hal penjualan yang dilakukan melalui cara obral atau lelang, dilarang mengelabui/menyesatkan konsumen dengan: tidak menepati janji atas suatu pelayanan dan/atau prestasi. Pasal 17. Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang: mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang
Web server is down Error code 521 2023-06-16 132211 UTC What happened? The web server is not returning a connection. As a result, the web page is not displaying. What can I do? If you are a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you are the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not responding. Additional troubleshooting information. Cloudflare Ray ID 7d835c32cfc70e68 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Tidakbisa dipungkiri bahwa kompetitor memang mampu memberikan hal positif pada suatu bisnis, karena mereka mampu memacu Anda untuk bisa selalu memberikan yang terbaik untuk konsumen Anda. Mulai dari tingkat pelayanan, menjaga kualitas produk, hingga menciptakan suatu inovasi serta kreativitas yang baru pada bisnis Anda.
BerikutAlasannya! Hal yang perlu diperhatikan dalam menulis proposal, yaitu: 1. Menjelaskan Tujuan dan Alasan yang Jelas. Seperti yang kita ketahui bahwa disetujui atau tidaknya sebuah rencana kegiatan, hingga sponsor dana bergantung pada proposal. Dengan kata lain tujuan proposal ataupun maksud proposal adalah sebuah persetujuan untuk suatu Mewujudkanpelanggan yang lebih loyal. 3. Layanan pelanggan yang hebat mengurangi berbagai masalah. 4. Layanan pelanggan yang baik meningkatkan kepercayaan masyarakat. 5. Membantu mempertahankan pelanggan lebih lama. 6. "Word of Mouth" adalah iklan terbaik yang tidak bisa dibeli oleh uang. 10Iklan yang Melanggar Etika 1. Pompa Air Shimizu Iklan yang melanggar etika dan memperoleh teguran dari KPI adalah iklan pompa air Shimizu. Iklan ini dinilai tidak pantas ditayangkan karena menggunakan model wanita berpakaian minim dan mengandung lelucon vulgar. Padaperkembangannya, banyak cara yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mempromosikan suatu produknya kepada masyarakat, salah satunya dengan mengunakan media iklan (Sonny dalam Nur'ilmi, 2018:3-4). Berikut contoh-contoh iklan yang melanggar Etika Pariwara Indonesi (EPI). 1.Judi Bola di Internet.