Guru 1) Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti. 2) Hasil pindai (scan) SK pengangkatan pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas. Pendidikan Prov/Kab/Kota).

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Permendikbud RI Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik diundangkan pada tanggal 15 November 2016 dan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya berlaku surut sejak tanggal 4 Januari 2016. Permendikbud ini diterbitkan berkenaan dengan adanya pelaksanaan kurikulum 2013 yang berdampak pada perubahan jumlah jam mengajar perminggu dan kode sertifikat pendidik perlu dilakukan penataan kesesuaian kewenangan mengajar guru dalam pemenuhan beban mengajar dan penataan kode sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Sebagaimana aturan yang berlaku sebelumnya, guru bersertifikat pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik wajib memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 dua puluh empat jam tatap muka per minggu. Bagi guru yang terkena dampak perubahan kurikulum, dalam pemenuhan beban mengajar dapat mengajar a. mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya; b. sesuai dengan kualifikasi akademiknya meskipun sertifikat pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya; atau c. sesuai bidang keilmuan lainnya yang dikuasainya. Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik ini memuat Kesesuaian Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Daftar kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik guru disebutkan kode bidang studi sertifikasi guru yang lama dan kode bidang studi sertifikasi guru yang lama. Berikut lampiran Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru yang baru sebagaimana dalam lampiran Permendikbud No. 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Download selengkapnya Permendikbud No. 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik dapat diunduh dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!
Kerja Guru tk-sd di DI Yogyakarta Cari di antara 26.000+ lowongan kerja terbaru Pekerjaan penuh waktu, sementara dan paruh waktu Langganan informasi lowongan kerja Cepat & Gratis Pemberi kerja terbaik di DI Yogyakarta Kerja: Guru tk-sd - dapat ditemukan dengan mudah!

Daftar linieritas kualifikasi pendidikan S-1/D-IV dengan kegiatan studi PPG dalam Jabatan Tahun 2020. Seiring dengan dibukanya pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2020, banyak guru madrasah yang berbondong-bondong mendaftarkan diri. Apalagi pada registrasi tahun ini dibuka bagi guru yang mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2020. Padahal pada registrasi tahun-tahun sebelumnya baik PPG maupun PLPG persyaratan TMT selalu tahun 2005. Tak urung majunya TMT yang berhak mendaftarkan diri untuk mengikuti PPG dalam Jabatan sampai 10 tahun ini, menciptakan banyak guru yang mendaftar. Salah satu yang perlu dicermati dalam registrasi PPG dalam Jabatan ialah linieritas ijazah S1/DIV dengan kegiatan studi PPG yang dipilih. Meski dalam layanan Simpatika eksklusif memperlihatkan pilihan-pilihan yang sesuai, namun tak urung banyak juga guru yang bimbang dan ragu. Menyikapi hal tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ wacana Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020, menyertakan juga lampiran linieritas kualifikasi S-1/D-IV dengan kegiatan studi PPG dalam Jabatan. lampiran terkait daftar dan tabel linieritas ini menjafi pedoman utama dalam menentukan kegiatan studi PPG bagi para pendaftar PPG 2020. Adapun daftar kesesuaian linieritas antara prodi ijazah S-1/D-IV dengan prodi PPG dalam Jabatan disajikan dalam 3 bab yang meliputi Linieritas untuk guru mata pelajaran Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Linieritas untuk guru mata pelajaran Umum di SD/ SMA/ dan SLB Linieritas untuk guru mata pelajaran Kejuruan Produktif di SMK/MAK 1. Linieritas untuk Guru Mapel Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Mata pelajaran agama, baik di MI, MTs, MA, maupun MAK mencakup Fikih 237, Al Alquran Hadist 236, Akidah Akhlak 235, dan Sejaran Kebudayaan Islam 238. Program Studi PPG untuk mapel Fikih sanggup diikuti oleh guru dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Akhwalus Syakhsiyah, Peradilan Agama. Perbandingan Madzhab, Jinayah Siyasah, Pidana Islam, Mu'amalah, Ilmu Falak, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Madzhab dan Hukum, Tafsir Hadis Syariah, Syariah Islamiyah, dan Syariah wal Qonun. Program studi PPG mata pelajaran Al Alquran Hadits, linier dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Dirasah Islamiyah, Tafsir Ulumul Qur'an, dan Hadis Ulumul Hadis. Program studi PPG mata pelajaran Akidah Akhlak, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Aqidah Filsafat, Aqidah Filsafat Islam, Akhlak Tasawuf, Ilmu Tasawuf, Tasawuf dan Psikoterapi, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Agama, dan Aqidah Filsafat. Sedang kegiatan studi PPG Sejarah Kebudayaan Islam SKI, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah, Ilmu Sejarah, Sejarah, dan Pendidikan Sejarah. Atau lebih jelasnya, lihat tabel linieritas di bawah ini NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Fiqih 237 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Akhwalus Syakhsiyah Peradilan Agama Perbandingan Madzhab Jinayah Siyasah Pidana Islam Mu'amalah Ilmu Falak Dirasah Islamiyah Perbandingan Madzhab dan Hukum Tafsir Hadis Syariah Syariah Islamiyah Syariah wal Qonun 2 Alquran Hadist 236 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Tafsir Hadis Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Ilmu Hadis Dirasah Islamiyah Tafsir Ulumul Qur'an Hadis Ulumul Hadis 3 Akidah Akhlak 235 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Aqidah Filsafat Aqidah Filsafat Islam Akhlak Tasawuf Ilmu Tasawuf Tasawuf dan Psikoterapi Dirasah Islamiyah Perbandingan Agama Aqidah Filsafat 4 Sejarah Kebudayaan Islam 238 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Sejarah Kebudayaan Islam Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah Ilmu Sejarah Sejarah Pendidikan Sejarah 2. Linieritas untuk Guru Mapel Umum di SD/ SMA/ dan SLB Berikutnya ialah daftar linieritas untuk guru mata pelajaran umum di SD/ SMA/ dan SLB. Daftar linieritas untuk guru mapel umum ini didasarkan pada Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 33022/ Tanggal 6 November 2020. Terdapat 29 kegiatan studi PPG beserta daftar prodi ijazah yang linier dengan masing-masing prodi PPG. Selengkapnya sila simak tabel beriku ini. NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Guru Kelas RA 021 Pendidikan Guru RA Pendidikan Islam Anak Usia Dini Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Guru TK Psikologi Psikologi Islam Bimbingan Konseling Bimbingan Konseling Islam Bimbingan dan Penyuluhan 2 Guru Kelas MI 028 PGSD Psikologi PGMI Pendidikan Matematika Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan IPA Pendidikan Kimia Pendidikan Fisika Pendidikan Biologi Pendidikan PKn Pendidikan IPS Pendidikan Sejarah Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Matematika Bahasa Indonesia Fisika Kimia Biologi Sejarah Ekonomi Geografi Tadris IPS Tadris Bahasa Indonesia Tadris Matematika Tadris 1PA Tadris Biologi Tadrs Fisika Tadris Kimia 3 Pendidikan Luar Biasa 800 Pendidikan Luar Biasa endidikan Khusus Pendidikan Berkebutuhan Khusus 4 Seni Budaya 217 Pendidikan Seni Budaya Seni Drama SeniTari Seni Musik Seni Kriya Seni Rupa Seni Pertunjukan Seni Media Rekam 5 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Pendidikan Kepelatihan Olah Raga Ilmu Keolahragaan dan Kepelatihan 6 Bahasa Jawa 746 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jawa Sastra Nusantara 7 Bahasa Madura 747 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Madura Sastra Madura 8 Bahasa Sunda 748 Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Sunda Sastra Sunda 9 Bahasa Bali 750 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Bali Sastra Bali 10 Bahasa Inggris 157 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Inggris Sastra Inggris Tadris Bahasa Inggris 11 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS 100 Pendidikan IPS Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Sejarah Pendidikan Sosiologi Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Ekonomi Geografi Sejarah Sosiologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Akuntansi Ekonomi Koperasi TadrisIPS Ekonomi Syariah Akuntansi Syariah 12 Ilmu Pengetahuan Alam 097 Pendidikan IPA Pendidikan Fisika Pendidikan Kimia Pendidikan Biologi Fisika Kimia Biologi TadrisIPA Tadris Fisika Tadris Kimia Tadris Biologi 13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKn 154 Pendidikan Kewargaan Negara dan Hukum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Administrasi Negara Ilmu Hukum Hukum Tata Negara 14 Bahasa Indonesia 156 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Indonesia Sastra Indonesia Tadris Bahasa Indonesia 15 Matematika 180 Pendidikan Matematika Pengajaran Matematika Matematika Statistika Tadris Matematika 16 Bimbingan dan Konseling Konselor 810 Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan Penyuluhan Psikologi Bimbingan dan Konseling Islam 17 Geografi 207 Pendidikan Geografi Geografi 18 Ekonomi 210 Pendidikan Ekonomi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Pendidikan Administrasi Perkantoran Pendidikan Tata/ Administrasi Niaga Ekonomi Akuntansi Manajemen Ekonomi Koperasi Ekonomi Syariah Ekonomi Pembangunan Sosial Ekonomi Akuntansi Syariah 19 Sosiologi 214 Pendidikan Sosiologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Sosiologi Sosiologi dan Antropologi 20 Antropologi 215 Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Arkeologi 21 Bahasa Jerman 160 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jerman Sastra Jerman 22 Bahasa Perancis 164 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Perancis Sastra Perancis 23 Bahasa Arab 167 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Arab Sastra Arab Tarjamah Bahasa Arab 24 Bahasa Jepang 170 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jepang Sastra Jepang 25 Bahasa Mandarin 174 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Mandarin Sastra Mandarin 26 Fisika 184 Pendidikan Fisika Fisika Teknik Fisika Tadris Fisika Geofisika Teknik Geofisika 27 Kimia 187 Pendidikan Kimia Kimia Teknik Kimia/Teknik atau Rekayasa Kimia Tadris Kimia 28 Biologi 190 Pendidikan Biologi Biologi Pertanian Peternakan Kedokteran Hewan Tadris Biologi 29 Sejarah 204 Pendidikan Sejarah Sejarah Tabel linieritas di atas diambil eksklusif dari lampiran Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ wacana Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020. Sehingga bagi yang ingin membacanya eksklusif dilampiran tersebut termasuk linieritas untuk guru mata pelajaran kejuruan di SMK/MAK, silakan unduh surat edaran tersebut. UNDUH FILE DI SINI - 20 MB Demikianlah daftar ijazah S-1/D-IV yang linier dengan prodi PPG dalam jabatan. Semoga daftar linieritas ini sanggup bermanfaat bagi rekan-rekan guru yang tengah mendaftar PPG dalam Jabatan melalui layanan Simpatika online.

Selainitu, peluang untuk mendapatkan dukungan riset secara finansial lebih besar. Jika pendidikan S2 linier dengan S1, kamu mudah mengajukan diri menjadi guru besar. Kamu bisa melanjutkan tema riset yang digunakan ketika skripsi di jenjang S1 untuk tesis. Itulah pembahasan seputar linieritas pendidikan S2 dengan jenjang S1 yang harus kamu pahami.
– Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Linieritas Ijazah dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru PPPK Tahun 2021. Sahabat pendidikan yang berbahagia, selamat berjumpa kembali pada blog pendidikan milik yang maka pembahasan kali ini yaitu mengenai sebuah hal yang sangat penting untuk di ketahui dan dipahami oleh setiap guru khususnya guru yang akan mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. Kita ketahui Bersama bahwa saat ini untuk penerimaan calon ASN bagi guru sudah tidak ada lagi dalam bentuk CPNS melainkan khusus untuk guru hanya bisa di lakukan melalui seleksi PPPK. Meskipun demikian antara CPNS dan PPPK proses perekrutannya hampir sama dan juga ketika lulus nantinya maka satatusnya pun sama-sama diangkat sebagai aparatur sipil negara ASN. Jika anda adalah seorang guru honorer yang saat ini ingin menjadi seorang ASN, maka jangan lewatkan kesempatan anda untuk bisa mengikuti seleksi PPPK karena kita ketahui Bersama bahwa kuota yang akan di terima pada pendaftaran seleksi PPPK di tahun 2021 ini sangat banyak dan tentunya akan membuka peluang yang sangat besar untuk bisa meraih impian menjadi seorang ASN. Untuk melakukan pendaftaran seleksi PPPK maka ada beberapa tahapan yang harus di lalui. Olehnya itu anda yang akan mendaftar maka harus terlebih dahulu memahami tentang bagaimana cara untuk bisa mendaftar, memilih formasi sesuai jurusan dan juga memilih sekolah yang akan anda tuju saat anda menjadi ASN nantinya. Dalam melakukan pendaftaran seleksi PPPK ada satu hal penting yang sangat perlu anda ketahui dan pahami yaitu tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK tahun 2021. Mengapa anda perlu untuk memahami tentang linieritas PPPK ??? Kualifikasi akademik sangat menentukan kelulusan anda pada saat akan mendaftar PPPK begitu juga dengan anda yang telah memiliki sertifikat pendidik maka anda harus memahami tentang linieritas kode sertifikat pendidik yang anda miliki untuk pendaftaran PPPK. Banyak orang atau pendaftar PPPK yang hingga saat ini masih bingung dan belum memahami tentang linieritas kualifikasi akademik dan serdik yang telah dimilikinya sehingga saat melakukan pedaftaran PPPK masih mengalami kesalahan yang fatal yang berakibat pada tidak lulusnya saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK. Melalui postingan ini akan memberikan penjelasan tentang linieritas kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk pelaksanaan PPPK sehingga dengan memahami linieritas tersebut maka anda yang akan memilih jurusan pada saat pendaftaran seleksi PPPK bisa mengetahui jurusan apa saya yang bisa anda pilih saat akan mengikuti seleksi PPPK. Sesuai surat edaran direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan kementerian pendidikan dan kebudayaan nomor 1460/ tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran pengadaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2021 di jelaskan sebagai berikut Dalam rangka pengadaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK tahun 2021, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut 1. Calon guru PPPK, berasal dari a. Guru dalam jabatan; atau b. lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru 2. Calon guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik sarjana S-1/Diploma empat D-IV dan /atau sertifikat pendidik. 3. Calon guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya. 4. Apabila calon guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya. 5. Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK tercantum dalam lampiran surat edaran direktur jenderal ini. Nah, dari penjelasan diatas maka dapat dimpulkan bahwa bagi anda yang akan mendaftar PPPK maka anda harus menyesuaikannya dengan kualifikasi akademik yang anda miliki atau di sesuaikan dengan sertifikat pendidik yang telah anda miliki Bagi yang sudah memilikinya. Untuk anda yang ingin mengetahui Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK, maka anda bisa mendownloadnya dan memiliki filenya pada postingan ini sebab disini saya akan membagikannya kepada anda sekalian untuk bisa dijadikan sebagai dasar bagi anda yang akan melakukan pendaftaran PPPK. Baiklah berikut ini Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK, bagi anda yang ingin mendapatkan filenya dalam bentuk Pdf, maka silahkan anda download di bawah ini ; Linieritas Kualifikasi Akademik & Sertifikat Pendidik Untuk PPPK DISINI Demikianlah informasi dan penjalasan yang bisa bagikan tentang pentingnya memahami Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK sehingga para guru yang akan melakukan pendaftaran PPPK bisa memililh formasi sesuai dengan ijazah atau kode nama bidang study sertifikasi yang telah dimilikinya. Sekian dan semoga informasi ini bermanfaat. Terimakasih
Agarbisa login ke akun Simpatika, para bapak/ibu guru bisa login melalui akun SIMPATIKA lama masing-masing di Dengan catatan mempunyai ijazah S1 linier dan sesuai dengan mapel yang diampu. Demikian informasi mengenai jadwal seleksi PPG guru Madrasah 2022 lengkap dengan cara daftar dan syaratnya. – Mata pelajaran yang linear dengan bidang sertifikasi tahun 2023 serta kode linearitas dengan bidang study sertifikasi. Sahabat pendidik dimanapun berada, pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi seputar kode mata pelajaran sertifikasi dengan kode yang linear dengan bidang study sertifikasi. Dari tahun ke tahun jumlah guru yang mendapatkan bantuan tunjangan sertifikasi terus bertambah, namun untuk bisa mendapatkan bantuan sertifikasi tersebut tidak lah mudah melainkan ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk bisa mendapatkan tunjangan tersebut. Jika pada tahun-tahun sebelumnya untuk guru yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi harus melalui jalur PLPG maka saat ini jalur Pendidikan tersebut sudah tidak lagi digunakan melainkan untuk guru yang akan mendapatkan tunjangan sertifikasi maka harus melalui tahapan PPG atau Pendidikan profesi guru. Pelakasanaan PPG dilakukan di masing-masing Lembaga perguruan tinggi yang telah di tentukan jadi guru harus melakukan pendaftaran dan seleksi untuk bisa mengikuti program PPG tersebut. Apabila nantinya guru telah di nyatakan lulus dalam Pendidikan PPG makai a bisa mendapatkan tunjangan profesi guru dengan catatan harus memenuhi syarat beban mengajar sebanyak 24 jam perminggunya dan juga wajib harus linear dengan bidang study yang diampunya. Sahabat pendidik yang berbahagia, apabila anda sudah merasakan yang Namanya tunjangan sertifikasi maka hendaknya andapun harus bisa memahami kode mata pelaajaran yang linear dengan sertifikasi anda sehingga anda memiliki bekal pengetahuan jika sewaktu-waktu anda ditanyakan seputar kode mata pelajaran sertifikasi anda. Diluar sana banyak juga guru yang mempertanyakan tentang jenis-jenis mata pelajaran yang linear dengan mata pelajaran lainnya agar bisa mendapatkan bantuan sertifikasi guru. Jika mengacu pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 46 tahun 2016 tentang penataan linieritas guru bersertifikat pendidik maka disitu kita bisa melihat rincian lengkap seputar lineartas mata pelajaran dengan kode mapel lainnya yang bisa di perhitungkan sebagai jam sertifikasi yang linear. Namun saat ini kode linieritas sudah dilakukan perubahan sehingga perlu untuk di ketahui oleh para guru. Pada postingan ini saya akan membagikan file penting yang harus anda pahami tentang kode dan linearitas sertifikasi. Apabila anda telah memahami kode mata pelajaran sertifikasi anda dan juga memahami akan lineritas kode mapel sertifikasi yang bisa sinkron dengan kode mapel lainnya maka anda akan mudah untuk menentukan apakan mata pelajaran yang satu bisa di ajarkan oleh guru lainnya yang memiliki kode sertifikasi yang berbeda. Sebagai contoh disini saya ingin mencontohkan bahwa pada permendikbud nomor 16 tahun 2019 telah di jelaskan bahwa Guru yang memiliki sertifikat dengan kode 097 untuk mata pelajaran IPA terpadu di jenjang SMP dapat mengajar mata pelajaran Prakarya, jika aspek yang dipilih oleh sekolah memiliki KI KD yang dapat diajarkan oleh guru IPA. Artinya bahwa jika ada seorang guru IPA di jenjang SMP yang memiliki jumlah rombel yang masih sedikit dan jumlah mengajar IPA masih kurang untuk memenuhi beban mengajar sertifikasinya maka ia bisa mengajarkan mata pelajaran prakarya agar bisa mencukupi beban mengajar sertifikasinya hingga 24 jam perminggu, dan itu dapat dikatakan linear artinya bahwa ketika nantinya data beban mengajar guru tersebut di cek di laman info GTK maka data beban mengajarnya akan valid meskipun mengajar di 2 mata pelajaran yang berbeda namun memiliki kode sertifikasi yang linear. Oleh sebab itulah sebagai guru yang sudh bersertifikasi maka kita harus bisa memahami kode sertifikasi mata pelajaran yang sesuai dengan yang kita ampu serta juga memahami akan linearitas mata pelajaran sertifikasi sehingga kita bisa mengetahui mata pelajaran apa saya yang bisa di ajarkan oleh 1 guru untuk bisa mencapai beban mengajar 24 jam perminggunya sehingga dapat terhitung di jam beban mengajar sertifikasi. Lantas apakah mata pelajaran seni budaya linear dengan mata pelajaran prakarya dan apakah guru sertifikasi seni budaya jika mengajar juga mata pelajaran prakarya akan di perhitungkan sebagai jam mengajar yang linear pada kode sertifikasi ??? Nah untuk menjawab pertanyaan diatas, maka anda bisa mengunduh kode bidang study sertifikasi serta aturan tentang linearitas mata pelajaran sertifikasi yang akan admin bagikan pada postingan ini. Disana anda akan mengetahui kode mata pelajaran apa saja yang bisa dikatakan linear dengan mata pelajaran lainnya serta bisa di perhitungkan jam mangajarnya bagi guru sertifikasi. Pada postingan ini saya akan membagikan file yang membantu anda dalam memahami tentang kode linear sertifikasi yang mana Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi guru serta tentang penataan linieritas guru bersertifikat pendidik versi terbaru. Baiklah berikut ini file tentang linieritas / kesesuaian antara PPG berdasarkan bidang studi pada ijasah S-1/D-IV Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi Sertifikasi jenjang SD,SMP,SMA dan SMK DISINICara Cek Linieritas PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan DISINIPermendikbud Nomor 16 tahun 2019 tentang penataan linieritas guru bersertifikat pendidik DISINI Lihat juga Linieritas Ijazah dan Sertifikat Pendidik Untuk PPPKDaftar Gaji PPPK Terbaru Silahkan anda memahami seluruh isi dari kedua file tersebut dan semoga dengan anda memahaminya maka anda bisa mengetahui tentang kode lineritas mata pelajaran pada sertifikasi sehingga ketika anda kekuarangan jam mengajar di sekolah maka anda bisa mendapatkan solusinya. Sekian dan Terimakasih, Semoga Bermanfaat !!! Contoh Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "Disetujui" dinyatakan lolos seleksi. administrasi PPG Dalam Jabatan tahun Peraturan Linieritas Guru SD – Sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya melakukan perbaikan dalam hal validasi lineraitas pendidikan seorang ini karena banyaknya guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang kualifikasi akademiknya. Salah satu cara yang dilakukan adalah pemenuhan jumlah jam mengajar untuk bisa memenuhi linieritas khusus, Kemendikbud juga sudah menerbitkan peraturan tentang penataan linearitas guru yang telah memiliki sertifikat pendidik melalui Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 karena Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 dianggap masih belum mampu mengakomodasi penataan aturan linearitas Permendikbud yang baru tersebut, guru yang terkendala liniearitasnya akan diakomodir secara khusus mulai dari kesempatan pindah mengajar maupun melakukan konversi kode sertifikat peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjadi jawaban keresahan guru yang telah memiliki sertifikasi guru namun memiliki mata pelajaran yang tidak liniear dengan kualifikasi akademik jika mengacu pada peraturan yang aturan baru itu juga disebutkan, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang tidak sesuai dengan ijazah akademiknya tidak harus linear, asalkan mata pelajaran yang diampunya selama ini telah memiliki kesesuaian dengan sertifikat pendidik yang begitu, guru yang memiliki sertifikat pendidik guru kelas sekolah dasar tetap linear meski memiliki ijazah sarjana yang tidak sesuai dengan mata pelajarannya. Perlu dipahami bahwa peraturan liniearitas guru SD ini hanya akan dilakukan bagi guru yang akan mengikuti pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru PKG.Peraturan baru itu juga memberikan kesempatan kepada guru yang ingin mengajukan pindah mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi ijazah kesarjanaannya dengan ketentuan guru dengan sertifikat pendidik guru kelas tingkat sekolah dasar bisa mengajukan pindah sebagai guru kelas dengan syaratGuru dengan sertifikat pendidik bahasa Inggris dengan kualifikasi akademi berasal dari PGSD maupun dengan sertifikat pendidik guru TK dengan kualifikasi akademi berasal dari PGSD maupun di sekolah menengah meliputi SMP, SMA maupun SMK dengan kualifikasi akademi PGSD atau Permendikbud itu juga mengatur tentang proses konversi kode sertifikat pendidik yang dimiliki guru, dengan ketentuan kode sertifikat yang wajib melakukan konversi adalah sebagai berikutLainnya SD Kode 061Lainnya SMP Kode 125Lainnya SMA dan SMK Kode 230TIK Khusus Lainnya yang meliputi SMP, SMA dan SMK Kode 527Bahasa asing lainnya meliputi SMA dan SMK Kode 177Pengajuan pelaksanaan konversi disampaikan kepada LPTK melalui Konsorsium Sertifikasi Guru KSG untuk selanjutnya dilakukan penilaian kemudian disetujui setelah itu menerbitkan surat persetujuan penjelasan tentang peraturan linieritas guru SD yang harus dipahami. Daftarkan diri Anda sebagai anggota dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member Gurumembuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
Sebagaimana yang telah rekan-rekan ketahui bahwa saya adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah yang mendapat tugas sebagai Guru Kelas namun saya lulusan S1 Pendidikan Agama Islam PAI bukan S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah PGMI. Alhamdulillah setahun yang lalu yakni tahun 2013 saya dipanggil untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru PLPG tentu untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas karena tuntutan undang undang setiap Guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sekali lagi Alhamdulillah saat ini Sertifikat Guru Profesional dalam bidang Guru Kelas hasil dari perjuangan melaksanakan PLPG telah saya dapatkan termasuk sudah memperoleh Nomor Registrasi Guru NRG. Berbicara mengenai Linieritas ijazah sudah lama saya mendengar bahwa Guru Kelas MI agar Ijazahnya linear maka harus berijazah atau lulusan PGMI, saya tidak tahu darimana sumber utama suara itu karena pada saat saya bertanya mengenai regulasi yang mengatur hal tersebut ternyata informasinya baru pada tataran katanya dan katanya tanpa ada yang menyebutkan regulasinya ataupun referensi sumber peraturanya. Beberapa waktu yang lalu, saya diajak teman saya untuk kuliah lagi mengambil jurusan PGMI, sekali lagi katanya agar ijazah kita sebagai Guru Kelas MI linear dengan sertifikat pendidik sebagai Guru kelas karena kalau tidak linear maka katanya tidak akan dapat Tunjangan Profesi. Kuliah lagi bagi saya bukan hal yang berat karena pasti ada tambah ilmu yang didapat, yang agak saya anggap berat adalah biayanya, waktunya, ditambah lagi tugas-tugasnya, hehehe, ... Sebenarnya bagaimana status linearitas ijazah saya? Jawaban dari pertanyaan diatas harus sudah saya temukan sebelum saya memutuskan untuk menolak ataupun menerima ajakan teman saya untuk kuliah lagi. Untuk itu saya coba cari informasi se-valid mungkin tentang Linieritas Ijasah S1 Guru SD/MI ini. Dari hasil pencarian tersebut saya menemukkan file seperti yang dapat rekan-rekan baca dibawah ini Untuk lebih jelasnya mengenai file diatas silahkan unduh DISINI Dari file diatas saya coba menyimpulkan bahwa sebagai Guru Kelas MI dengan Ijazah PAI saya menganggap ijazah saya sudah linear karena jelas diatas di sebutkan bahwa Ijazah SD/MI dimungkinkan berlatar belakang SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi. Untuk itu Guru SD/MI yang tidak berlatar belakang pendidikan SD/MI atau psikologi tetapi yang bersangkutan lulusan dari LPTK, maka ijazahnya linear. Bagaimana menurut pendapat rekan-rekan semua?
GURUMATA PELAJARAN UMUM SD/MI (UNTUK GURU YANG LINEAR DAN SERUMPUN) No. Bidang Studi PPG. Jenjang . Kode . Program Studi S1/D4. 1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) SD. SDLB. 027. PGSD; Ijin bertanya,saya S1 bimbingan &konseling dan saya mngajar d SD. Apkah ijazah saya linier d SD jd guru kelas. Balas Hapus.
- Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV Dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan. Selamat datang di Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam simak selengkapnya Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan di bawah iniA. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB untuk guru yang linear dan serumpun Guru Mata Pelajaran Kejuruan Produktif di SMK/MAK untuk guru yang linear dan serumpun yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai dengan 30 Desember 2015. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB/SMALB untuk guru yang linear dan serumpun yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai dengan 31 Desember Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman ImplementasiKurikulum 2013 Pendidikan informasi yang dapat admin bagikan terkait Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.
Aturandi lembaga pendidikan swasta lebih fleksibel. Di SD Plus Darul Ulum misalnya, guru bisa masuk dapodik minimal satu tahun mengajar. ''Menggunakan ijazah yang linier. Kalau terlanjur ijazahnya nggak linier, guru-guru sekolah lagi,'' bebernya. Tapi tidak semua guru di SD swasta masuk ke dapodik. Sunday, October 10, 2021 Edit Linieritas Sertifikasi Guru - Linieritas Kualifikasi S-1 atau D-IV dengan Bidang Studi Sertifikasi yang dimaksudkan adalah kesesuaian antara Bidang Studi pada Ijazah S-1/D-IV dengan Bidang Studi Sertifikasi tersebut diawali dari kegiatan Pretest PPG dan PPG, dimana apabila guru telah dinyatakan lulus PPG, maka proses selanjutnya adalah hanya tinggal memantau laman InfoGTK. Laman InfoGTK bersumber dari data yang di entrykan melalui Aplikasi Dapodik yang berisi data PTK yang bersangkutan, data Bidang Studi Sertifikasi, data Kualifikasi S-1 dan data mata pelajaran yang di empat kelompok guru mata pelajaran antara lain Guru Mata Pelajaran Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLBGuru Mata Pelajaran Kejuruan Produktif di SMK/MAKKode Bidang Studi Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Kelompok Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SLB, SMK/MAK dan Kelompok Peminatan SMAKode Bidang Studi Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Peminatan Kejuruan di SMK/MAKA. Guru Mata Pelajaran Umum di SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, dan Berikut Jabaran Lengkap Mata Pelajaran Yang Linier Dengan Bidang Sertifikasi Demikian informasi tentang Mata Pelajaran Yang Linier Dengan Bidang Sertifikasi yang bisa bagikan. Semoga ada manfaat didalamnya dan terima ada pertanyaan, silahkan bertanya pada kolom komentar yang tersedia dibawah informasi ini dan apabila ingin mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan tentang informasi / artikel / tutorial lainya dari silahkan klik tombol Ikuti. vT4xn.
  • jwoy9hcjex.pages.dev/169
  • jwoy9hcjex.pages.dev/199
  • jwoy9hcjex.pages.dev/462
  • jwoy9hcjex.pages.dev/349
  • jwoy9hcjex.pages.dev/231
  • jwoy9hcjex.pages.dev/14
  • jwoy9hcjex.pages.dev/194
  • jwoy9hcjex.pages.dev/385
  • ijazah yang linier untuk guru sd